Agen Susu Bubuk Kedelai, Agen Wedang Uwuh, Minuman Segar Cincau Hijau emai : ediblog7@gmail.com -V- TERIMAKASIH SUDAH JADI MITRA KAMI

Senin, 20 Februari 2012

Bahaya Terjadinya Kebakaran

Menurut National Fire Protection Assosiation dalam buku Storm
(1993:92) dijelaskan klasifikasi kebakaran menjadi 4 kategori: 
a.  tipe A adalah kebakaran untuk kayu, kertas, kain serta bahan-bahan
yang berasal dari jenis tersebut dan alat yang digunakan sebagai
pemadam adalah tabung bersimbol A dalam segitiga warna hijau; 
b.  tipe B adalah kebakaran untuk bahan bakar bensin, oli, ter, terpentin,
cat dan yang sejenis dan alat yang digunakan sebagai pemadam
adalah tabung bersimbol B dalam segitiga warna merah; 
c.  tipe C adalah kebakaran untuk peralatan kelistrikan, panel-panel
listrik, motor listrik dan alat yang digunakan sebagai pemadam adalah
tabung bersimbol C dalam segitiga warna biru;   dan 
d.  tipe D adalah kebakaran untuk logam seperti magnesium, sodium,
titanium, lithium dan yang sejenis dan alat yang digunakan sebagai
pemadam adalah tabung bersimbol D dalam segitiga warna kuning. 
Sedangkan di Indonesia sendiri, tipe D jarang digunakan, karena
masih jarangnya pengolahan logam yang berbahaya.
  Dalam bengkel kerja juga diberlakukan sistem pengkodean warna
untuk keselamatan. Lebih lanjut Storm (1993) menjelaskan: (a) warna
merah mengindikasikan bahaya atau berhenti beroperasi; (b) warna
orange, untuk bagian komponen dari mesin yang berbahaya, misal bagian
pemotong, pengangkat, berputar dan sebagainya; (c) warna kuning
sebagai tanda peringatan karena bagian atau komponen yang berbahaya;
(d) warna hitam didalam kuning, berarti terdapat bahaya radiasi; (e) warna
hijau, berarti daerah aman misal tempat kotak P3K dan peralatan
keselamatan kerja;  dan (f) warna biru sebagai rambu-rambu informasi.
a. Sumber api
Kebakaran merupakan salah satu bentuk kecelakaan industri dan
masyarakat umum, yang sering terjadi di Indonesia. Peristiwa
kebakaran menimbulkan banyak kerugian dan korban harta benda
dan jiwa. Karena itu perlu mendapat perhatian untuk dicari
pencegahannya.
Dari mana sumber kebakaran ini berasal (mula-mula) di bawah ini
diinventarisir:
1.  Adanya api yang luput dari pengamatan. 
Ini dapat terjadi misalnya api yang berasal dari puntung rokok
yang dilempar begitu saja oleh perokok yang lalai. Ia melempar
puntung rokok tanpa disadari di tempat dimana terdapat
bahan-bahan yang mudah terbakar. Akibatnya sangatlah fatal,
yaitu kebakaran itu sendiri.
2.  Salah pakai dan kesalahan pada instalasi listrik.
Kesalahan tersebut mengakibatkan hubungan singkat ataupun
terjadinya api listrik yang mengakibatkan awal api/ kebakaran.
Jika api listrik terjadi pada bahan-bahan yang mudah terbkar,
maka akan menjadi sumber api awal/ sumber kebakaran.
3.  Adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.
Bahan-bahan yang mudah terbakar di industri dan di tempat-
tempat kerja, merupakan sumber api/ kebakaran. Apabila
bahan-bahan itu berkumpul dengan unsur lain yang menjadi
bahan terjadinya api, maka terjadilah api/ kebakaran. Oleh
karena itu bahan-bahan yang mudah terbakar
penyimpanannya pada tempat tersendiri dan harus jauh dari
sumber api.
4.  Api las gas acetylen.
Pesawat gas acetylen dan aparat las acetylen haruslah betul-
betul terjaga kerapatan pada sambungannya, agar bebas dari
kebocoran gas acetylen. Karena gas acetylen yang bercampur
dengan udara (O2) menjadi sangat mudah terbakar.
Pemeriksaan secara periodik, terutama sebelum dan sesudah
bekerja sangatlah penting sebagai tindakan penjagaan.
5.  Instalasi minyak/ bahan bakar cair.
Minyak dan bahan bakar cair merupakan bahan bakar yang
jelas mudah terbakar. Karena itu instalasi minyak dan bahan
bakar cair haruslah aman dari bocoran-bocoran pada
sambungan-sambungannya. Api/ sumber api harus dijauhkan
dari instalais minyak dan bahan bakar cair. Tanda-tanda
peringatan bahaya api harus dipasang, agar menjadi perhatian
orang dan diindahkan/ ditaati aturan-aturan larangan merokok
dan sebagainya.
6.  Api berasal dari panas mekanis/ loncatan api mekanik.
Panas/ api dapat muncul akibat panas mekanis, yaitu pada
pekerjaan-pekerjaan menggerinda, memahat, membentuk
dengan palu, menggergaji, mebubut, memasah pahat,
mengasah pisau-pisau/ pahat bubut, dan lain sebagainya.
Maka pada tempat yang potensial menghasilkan panas
mekanis harus bersih dari bahan yang mudah terbakar.
7.  Adanya anak yang bermain api.
Bermain baik dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak
sangatlah berbahaya. Lebih-lebih dilakukan oleh anak-anak di
tempat yang banyak terdapat bahan yang mudah terbakar.
Tentu menjadi sangat berbahaya.
8.  Instalasi bahan bakar gas. 
Instalais bahan bakar gas haruslah bebas dari bocoran-
bocoran pada sambungan-sambungannya. Pemeriksaan
secara periodik semua sambungan dan pipa-pipa instalasi
haruslah dilakukan dengan teliti. Api/ sumber api harus
dijauhkan dari istalasi bahan bakar gas.
9.  Nyala api terbuka.
Nyala api terbuka hendaknya jauh dari bahan-bahan yang
mudah terbakar. Api nyala terbuka hendaknya dilengkapi
dengan cerobong/ penghisap tarikan udara. Hal itu
dimaksudkan agar api tidak mengarah ke tempat lain, tetapi ke
arah cerobong, untuk selanjutnya gas-gas bekasnya dibuang
keluar melalui cerobong tersebut.
10. Api berasal dari sampah yang tertimbun.
Sampah yang tertimbun, karena proses penimbunan terjadi
reaksi yang menimbulkan panas. Panas ini bisa menjadi
sumber pembakaran. Apabila kemudian ada sumber bahan
yang mudah terbakar dan adanya api penyulut maka bisa
menjadi sumber kebakaran.
b. Terjadinya api
Api terjadi karena adanya tiga unsur, yaitu:
1. Bahan bakar (fuel)
Yang dimaksud bahan bakar disini adalah semua bahan-bahan
yang dapat terbakar/ mudah terbakar, yang dipergunakan di
industri maupun masyarakat pada umumnya.
2. Panas (heat)
Panas ini akan menjadikan bahan bakar tersebut diatas
suhunya naik. Apabila naiknya suhu karena panas sampai
kepada suhu nyala maka bila ada sumber api maka akan
mudah menyala, jika ada unsur yang ke 3 yaitu:
3. Udara (oxygen)
Oksigen (O2) yang terdapat dalam udara merupakan unsur
yang diperlukan dalam pembakaran/ terjadinya api. Apabila
udara cukup, maka pembakaran bahan bakar dapat
berlangsung dengan sempurna.
Dari uraian di atas dapatlah dipahami bahwa api/
kebakaran  terjadi apabila ketiga unsur di atas lengkap. Maka
apabila unsur itu tidak terpenuhi maka api tidak akan terjadi. Oleh
karena itu, penanggulangan kebakaran yaitu memadamkan api/
kebakaran ditempuh dengan meniadakan salah satu atau dua atau
ketiga unsur pembuat api.
Untuk meniadakan bahan bakar, yaitu dengan usaha agar
bahan-bahan yang terbakar tidak bertambah, maka diusahakan
dengan memisahkan dan menjuhkan bahan-bahan lain yang depat
menambah bahan yang terbakar.
Untuk meniadakan panas atau menurunkan suhu, sehingga
panasnya/ suhunya dapat turun tidak mencapai suhu penyalaan
maka diusahakan dengan menyiram, maksudnya untuk
menurunkan suhu/ panasnya agar tidak mencapai suhu penyalaan
dari bahan bakar/ bahan-bahan yang terbakar.
Untuk meniadakan udara (O2), maka diupayakan dengan
jalan mengisolasi api, sehingga suplai O2 tidak cukup untuk
pembakaran, atau dengan pemadam karbon dioksida, dan
pemadam lainnya sehingga suplai O2 tidak ada lagi, atau
kebutuhan O2 untuk api tidak cukup lagi, sehingga api menjadi
mati.
c.  Pencegahan kebakaran 
Pencegahan api/ kebakaran ditempuh dengan cara antara lain:
1.  Pengaturan (manajemen) kerumahtanggaan (house keeping)
yang baik.
2.  Menempatkan bahan-bahan yang mudah terbakar pada tempat
tersendiri, jauh dari api/ sumber api.
3.  Mencegah campuran yang mudah terbakar/ meledak, jangan
sampai berada di tempat kerja, dekat dengan api/ sumber api.
4.  Menghilangkan sumber-sumber api/ nyala api.
5.  Pengawasan dan pemeriksaan periodik terhadap kemungkinan
terjadinya kebakaran.
d.  Persiapan penanggulangan kebakaran
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai tindakan persiapan
penanggulangan kebakaran/ terjadinya api adalah antara lain
tindakan-tindakan:
1.  Perencanaan instalasi pemadam kebakaran
Perencanaan ini dibuat sekaligus pada waktu perencanaan
gedung/ tempat kerja, berupa: 
a) Instalasi pemadam kebakaran dengan pancaran air,
memanfaatkan tekanan air dari menara air yang tinggi,
dengan pipa-pipa hidran di beberapa tempat sesuai
jangkauan semburan airnya.
b) Instalasi pemadam kebakaran dengan air, dengan
menggunakan pompa-pompa air, menggunakan motor
sebagai penggerak pompanya atau dengan motor listrik.
Instalasi pemadam kebakaran dengan air tersebut perlu dicoba
dan dimanfaatkan airnya, yaitu pada musim kering/ kemarau
dapat digunaka untuk menyiram/membuat hujan lokal, untuk
menyiram tanaman dan halaman.
2.  Menyediakan pemadam kebakaran yang dapat dibawa/ dibawa
dengan mudah sesuai keperluan. Yaitu jenis pemadam api
busa (foam), pemadam api kering  (dry powder extinguisher),
pemadam api carbon dioksida/ gas CO, dan lain-lain, yang
penggunaannya sesuai dengan jenis.
3. Adanya sistem tanda bahaya (sirine) di perusahaan, baik
sistem tidak otomatis maupun sistem yang otomatis.
4. Adanya pintu-pintu darurat dan jalan-jalan untuk
menyelamatkan diri.
5. Adanya tangga biasa disamping elevator dan lift untuk
menyelamatkan diri.
6. Dan lain-lain tindakan yang dapat dikembangkan, seperti
pendidikan akan bahaya kebakaran dan cara penanggulangan
kepada anak.
e. Peralatan Pencegahan Kebakaran
1. APAR / Fire Extinguishers / Racun Api
Peralatan ini merupakan peralatan reaksi cepat yang multi
guna karena dapat dipakai untuk jenis kebakaran A,B dan C.
Peralatan ini mempunyai berbagai ukuran beratnya, sehingga
dapat ditempatkan sesuai dengan besar-kecilnya resiko
kebakaran yang mungkin timbul dari daerah tersebut,
misalnya tempat penimbunan bahan bakar terasa tidak
rasional bila di situ kita tempatkan racun api dengan ukuran
1,2 Kg dengan jumlah satu tabung. Bahan yang ada dalam
tabung pemadam api tersebut ada yang dari bahan kinia
kering, foam/ busa dan CO2, untuk Halon tidak diperkenankan
dipakai di Indonesia. 
2. Hydran
Ada 3 jenis hydran, yaitu hydran gedung, hydran halaman
dan hydran kota, sesuai namanya hydran gedung
ditempatkan dalam gedung, untuk hydran halaman
ditempatkan di halaman, sedangkan hydran kota biasanya
ditempatkan pada beberapa titik yang memungkinkan Unit
Pemadam Kebakaran suatu kota mengambil cadangan air. 
3. Detektor Asap / Smoke Detector
Peralatan yang memungkinkan secara otomatis akan
memberitahukan kepada setiap orang apabila ada asap pada
suatu daerah maka alat ini akan berbunyi, khusus untuk
pemakaian dalam gedung.
4. Fire Alarm
Peralatan yang dipergunakan untuk memberitahukan kepada
setiap orang akan adanya bahaya kebakaran pada suatu
tempat
5. Sprinkler
Peralatan yang dipergunakan khusus dalam gedung, yang
akan memancarkan air secara otomatis apabila terjadi
pemanasan pada suatu suhu tertentu pada daerah di mana
ada sprinkler tersebut 
f. Pencegahan Kebakaran
Setelah kita mengetahui pengklasifikasian, prinsip
pemadaman dan perlengkapan pemadaman suatu kebakaran
maka kita harus bisa mengelola kesemuanya itu menjadi suatu
sistem manajemen /pengelolaan pencegahan bahaya kebakaran. 
Kita mengambil contoh dari pengelolaan pencegahan
kebakaran pada bangunan tinggi. 
1. Identifikasi bahaya yang dapat mengakibatkan kebakaran
pada gedung itu.
a) Bahan Mudah Terbakar, seperti karpet, kertas, karet,
dan lain-lain 
b) Sumber Panas, seperti Listrik, Listrik statis, nyala api
rokok dan lain-lain 
2. Penilaian Resiko
Resiko tinggi karena merupakan bangunan tinggi yang banyak
orang
3. Monitoring
Inspeksi Listrik, Inspeksi Bangunan, Inspeksi Peralatan
Pemadam Kebakaran, Training, Fire Drill / Latihan Kebakaran
dan lain-lain 
4. Recovery / Pemulihan
Emergency Response Plan / Rencana Tindakan Tanggap
Darurat, P3K, Prosedur-Prosedur, dan lain-lain. 
g. Bahan eksplosif
Bahan-bahan yang mudah terbakar bisa menjadi sumber a
pertama kali (sumber kebakaran), antara lain:
1. Amonia
2. Acetylen
3. Aseton
4. Gasolin
5. Benzen
6. Etel alkohol
7. Etil eter
8. Eter minyak
9. Hidrogen
10. Kamper
11. Karbon disulfida
12. Karbon monoksida
13. Kloretan
14. Minyak katsroli
15. Minyak linsid
16. Minyak tanah
17. Parafin
Pada industri-industri tertentu, bahan-bahan berikut menjadi
sumber bahaya kebakaran:
1.  Kapas, pada industri tekstil
2. Alkohol, ester, dan lain-lain, pada industri kimia, farmasi,
industri pernis dan perlak.
3.  Benzena dan homolog, pada industri karet.
4.  Minyak linsid, pada industri pembuatan tahan air.
5.  Formaldehid, pelarut dan lain-lain, pada industri plastik.
6. Pelarut, seperti n-heksan, n-heptan, dan n-pentan, pada
industri ekstrasi pelarut.
7.  Bubuk kayu, pada industri kayu.
8.  Karbon disulfida, pada industri rayon viskos.
9.  Bahan yang mengandung selulosa, pada industri kertas.
10. Dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar